Lembaga Amil Zakat
Lembaga Amil Zakat, Apa Peran dan Tugasnya?
Selain
salat dan puasa, kewajiban lain yang diserukan Allah SWT kepada segenap umat
muslim adalah Membyayar Zakat. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dari
hak-hak orang lain. Dalam ranah yang lebih luas, pemberian berupa zakat maupun
sedekah ternyata bisa membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Firman Allah SWT:
“Ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka
dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman
jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS:
At-Taubah 103)
Pengertian Lembaga Amil Zakat
Di Indonesia sendiri,
tugas mengelola, mengumpulkan, mendistribusikan, serta mengatur segala urusan
zakat dan sedekah ditangani oleh Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat
(LAZ). Secara singkat, BAZ didirikan oleh pemerintah lewat usulan Kementerian
Agama. Sedangkan LAZ adalah lembaga pengelola zakat berstatus swasta.
Secara umum, baik BAZ
maupun LAZ memiliki fungsi dan peranan yang sama, yakni:
· Mendata orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki)
· Mendata orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq)
· Mengambil dan mengumpulkan zakat dari para muzakki—perorangan atau
badan
· Mencatat zakat masuk dan keluar
· Menjaga harta zakat
· Membagikan zakat kepada mustahiq
Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat disebutkan bahwa Lembaga Amil Zakat didirikan dengan tujuan
membantu BAZNAS dalam proses pengumpulan, pencatatan, sampai pendistribusian
zakat kepada mustahiq.
“Dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku’.”
(QS Baqarah: 43)
Selain itu, baik
BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat sama-sama memiliki peran penting dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, menaikkan fungsi
pranata keagamaan guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial,
serta menaikkan nilai dan daya guna zakat.
Pun tidak seperti
panitia pengumpulan zakat tradisional, BAZNAS maupun LAS terdiri dari SDM yang
profesional, dan oleh karena itu memiliki program evaluasi serta peraturan yang
lebih jelas. Dalam bahasa yang lebih sederhana, tugas Lembaga Amil Zakat adalah
memastikan pengelolaan zakat lebih transparan dan profesional.
Nah, hadirnya Lembaga
Amil Zakat ini makin memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya. Terlebih
sekarang masing-masing LAZ sudah menyediakan layanan pembayaran zakat online.
Jadi, kamu bisa menunaikan kewajiban zakat kapan saja dan di mana saja dengan
proses yang sangat gampang.
Yuuk bagi semua
masyarakat yang sudah mampu Klik : Bayar Zakat

Komentar
Posting Komentar